Apa itu Silabus?

Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Kembali lagi bersama saya Nurul Maharani, NIM : 11811052, akan menyampaikan sedikit tulisan yang saya kutip dari beberapa sumber atau referensi guna memenuhi tugas mata kuliah Magang 2, yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M.Pd.

Pembahasan kita pada kali ini yaitu tentang silabus. Apa itu silabus? Dari beberapa referensi yang saya baca bahwa silabus ini merupakan salah satu dari perangkat yang digunakan dalam pembelajaran dan perangkat yang dikembangkan sendiri oleh guru. Mengapa guru juga ikut serta dalam mengembangkan perangkat pembelajaran? Padalah seharusnya perangkat pembelajaran ini  dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut dikarenakan gurulah yang mengetahui bagaimana pelaksanaan pembelajaran secara keseluruhan, bagaimana capaian pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum dan  kemampuan siswa, serta bagaimana kondisi dan situasi lingkungan belajar. Jadi, guru juga ikut berperan penting dalam mengembangkan perangkat pembelajaran. Nah, untuk lebih jelasnya akan kita bahas lebih rinci apa itu silabus.

Silabus adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi  kurikikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.

Jika dijabarkan secara etimologi, silabus dapat didefinisikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Kemudian istilah silabus yang dijabarkan tersebut digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari oleh siswa dalam rangka mencapai SK dan KD. (Rasinus,dkk, 2021: 65)

Mengenai definisi silabus juga dijelaskan oleh beberapa pendapat para ahli, salah satunya yaitu menurut Abdul Majid, hampor sama dengan definisi diatas, bahwa menurut beliau silabus adalah ancangan pembelajaran  yang berusi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat. (Ahmad Nursobah, 2019: 110)

Dari beberapa definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana yang berisi  garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup Standar Kompetensi. Kompetensi Dasar,  materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

Mengenai manfaat silabus, silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Jadi silabus merupakan sumber pokok dalam penyususnan perencanaan pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk standar kompetensi maupun kompetensi dasar. Kemudian silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian, yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi, sistem penilaian mengacu pada standar kompetensi dasar dan pembelajaran yang terdapat dalam silabus. (Ahmad Nursobah, 2019: 110)

Pada umumnya  suatu silabus itu paling sedikit harus mencakup tujuan pelajaran yang akan diajarkan, sasaran-sasaran mata pelajaran, keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik, urutan topik-topik yang diajarkan, aktivitas dan sumber belajar pendukung keberhasilan pembelajaran., serta berbagai teknik evaluasi yang digunankan. Silabus dikembangkan sesuai dengan Kurikulum Pendidikan Nasional yang berlaku.

Sebelum adanya kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sekarang ini, kurikulum yang digunakan sebelumnya yaitu kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dimana pada kurikulum KTSP ini, silabus pembelajaran merupakan pedoman dalam mengembangkan perangkat pembelajaran lainnya ( baik itu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP, buku pegangan guru  serta buku siswa).

Silabus disususun secara sistematis dan berisi komponen-komponen yang saling berkaitan , komponen-komponen dalam silabus dimaksud agar terpenuhinya target pencapaian kompetensi dasar (KD). Lalu, bagaimana dengan kedudukan silabus dalam Kurikulum Pendidikan Nasional yang saat ini digunakan, yakni kurikulum 2013? Sebelum dijabarkan seperti apa kedudukannya, perlu diperhatikan bahwa definisi silabus dalam Kurikulum 2013 mengalami perubahan secara konten dan isi. Silabus dalam Kurikulum 2013 merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup Kompetensi Inti (KI), nama mata pelajaran, Kompetensi Dasar (KD), Indikator Peningkatan Kompetensi (IPK), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu, dan sumber belajar. Berdasarkan penjabaran tersebut, istilah Standar Kompetensi (SK) yang diperkenalkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telahd iganti dengan istilah Kompetensi Inti (KI). Kompetensi Inti yang terdapat dalam silabus Kurikulum 2013 terdiri atas Kompetensi Inti Sikap Spiritual, Kompetensi Inti Sikap Sosial, Kompetensi Inti Pengetahuan, dan Kompetensi Inti Keterampilan. (Rasinus, dkk, 2019: 66)

Kedudukan silabus dalam kurikulum 2013 tetap menjadi komponen penting sebelum guru mengembangkan perangkat pembelajaran lainnya. Silabus tetap menjadi pedoman dan patokan dalam penyusunan perangkat pembelajaran lainnya. Perbedaan yang terdapat dalam silabus KTSP dengan Kurikulum 2013 hanya terletak pada perubahan istilah dan penjabaran komponen penyusun silabus. Seperti yang telah dijabarkan diawal, bahwa guru seyogyanya memiliki kompetensi dalam mengembangkan perangkat pembelajaran sendiri, termasuk didalamnya silabus.

Untuk memperoleh silabus sebuah mata pelajaran yang baik, dalam pengembangannya perlu memperhatikan prisip-prinsip sebagai berikut :

1.    Ilmiah; seluruh materi dan kegiatan pembelajaran yang dimuat dalam silabus dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, valid dan sesuai dengan konten kurikulum yang digunakan.

2.      Relevan; cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan individual siswa, baik yang bersifat fisik, inteleksual, sosial, emosional dan spiritual siswa.

3.      Sistematis; komponen-komponen yang terdapat dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi dasar, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator capaian pembelajaran, waktu dan sumber belajar saling terhubung satu sama lain.

4.      Konsistensi; komponen dalam silabus juga memiliki konsistensi  yang tepat dan sesuai.

5.      Memadai;  cakupan indikator capaian pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar yang telah diterapkan.

6.      Aktual dan kontekstual; cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, sistem penilaian mempertimbangkan ilmu, teknologi, dan seni yang sesuai dengan perkembangan zaman saai ini  dan dapat dihubungkan dalam konteks kehidupan nyata siswa.

7.      Fleksibel; keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman siswa, serta dinamika perubahan  yang terjadi baik disekolah maupun dimasyarakat.

8.      Menyeluruh; komponen silabus mencakup seluruh ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Ketiga ranah kompetensi dinilai secara menyeluruh dan terpadu.

9.      Efektivitas; silabus yang efektif adalah silabus yang dapat diwijudkan dalam pembelajaran dikelas, keefektifan silabus dapat dilihat dari kesenjangan yang terjadi antara silabus yang dapat dilaksanakan dalam pembelajaran. (Rasinus, dkk, 2021: 68)

Dan yang terakhir mengenai format silabus diantaranya meliputi unsur umum dan khusus. Unsur umum meliputi mata pelajaran, kelas dan semester. Unsur khusus meliputi Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, indikator, materi pokok, kegiatan waktu pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. (Ahmad Nursobah, 2019: 114).

 

Sekian tulisan yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekeliruan. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Sumber bacaan :

Ahmad Nursobah. 2019. Perencanaan Pembelajaran MI/SD. (Pamekasan: Duta Media Publishing)

Rasinus, dkk. 2021. Dasar-Dasar Kependidikan. (Medan : Yayasan Kita Menulis)

 


Komentar