Perangkat Pembelajaran

 

Assalamu’alaikum Wahmatullahi Wabarakatuh.

    Saya Nurul Maharani, NIM: 11811052. Pada kesempatan kali ini akan menyampaikan sedikit tulisan dari beberapa referensi yang saya baca guna memenuhi tugas mata kuliah Magang 2, yang di ampun oleh Ibu Farninda Aditya, M.Pd. Dan yang akan kita bahas pada kali ini mengenai “ Perangkat Pembelajaran”. Ada yang tau apa itu perangkat pembelajaran? jika belum, mari disimak  penjelasannya.

    Pelaksanaan pembelajaran erat kaitannya dengan komponen-komponen pembelajaran, yang diantaranya kurikulum pembelajaran, tujuan pembelajaran, guru, siswa, materi atau bahan ajar, metode pembelajaran, media pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Selain komponen-komponen tersebut, terdapat satu komponen terdapat komponen lainnya yang terintegrasi dengan keseluruhan komponen pembelajaran tersebut, yakni perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran merupakan bagian terpenting sebagai proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik. Nah disinilah peran guru sebagai salah satu pemeran utama dalam proses pembeljaran, guru tentunya memerlukan perangkat pembelajaran yang telah dikembangkan sedemikian rupa sesuai dengan kurikulum pembelajaran serta tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

    Bisa dianalogikan bahwa perangkat pembelajaran itu adalah sebagai senjata pamungkas guru dalam mengkreasikan atau menciptakan pembelajaran yang inovatif, keratif, menarik dan menyenangkan bagi siswa karena siswa disinilah sebagai objek pembelajar. Kemudian perangkat pemelajaran ini seyogyanya didesain dan dikembangkan sendiri oleh guru. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan karena gurulah satu-satunya sosok yang mengetahui betul seluk-beluk kondisi siswanya dan lingkungan belajar. Serta guru juga mengerti bagaimana kondisi pra-pembelajaran dan pasca-pembelajaran. Dengan demikian hal ini menjadi penting karena akan berakibat pada sukses atau tidaknya capaian pembelajaran yang diharapkan.

    Perangkat pembelajaran terdiri dari beberapa jenis, diantaranya silabus pembelajaran, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), Buku Siswa (BS), dan Buku Pegangan Guru (BPG). Adapun perangkat pembelajaran ini disusun sesuai dengan kurikulum Pendidikan yang berlaku. Dimana seperti yang kita ketahui bahwa Pendidikan di Indonesia saat ini menerapkan atau menggunakan kurikulum 2013 sebagai Kurikulum Pendidikan Nasional. Oleh sebab itu, guru seyogyanya mengembangkan perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kaidah dan teknis tang tertera dalam Kurikulum 2013. Mengapa harus disesuaikan dengan kurikulum? Nah penyebabnya ialah karena Kurikulum Pendidikan kerap berganti dan seiring bergantinya kurikulum otomatis indikator pembelajaran juga ikut berganti. Begitu pula sistematika penyususnan perangkat pembelajaran. Pemahaman akan pengembangan perangkat pembelajaran merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru. Disini guru tidak hanya sebagai pengajar, namun juga sebagai seorang perancang atau desainer pembelajaran. Gurulah yang mengkreasikan pembelajaran dengan tujuan agar siswa memperoleh pembelajaran yang bermakna dan memberikan perubahan yang berarti, tidak hanya sevara pengetahuan, tetapi juga dari sikap (karakter dan tingkah laku) maupun keterampilan diri.

    Itulah sedikit pengantar yang dapat saya paparkan, selanjutnya pada pembahasan kali ini akan dijabarkan secara rinci terkait definisi perangkat pembelajaran, kemudian apa saja jenis-jenis perangkat pembelajaran. Dengan adanya pembahasan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman dasar bagi para pembaca, terutama bagi guru atau pun calon guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran, serta menggunakannya pada proses pembelajaran di dalam kelas. Sebelum kita membahas mengenai jenis-jenis perangkat pembelajaran, pastinya perlu kita ketahui dulu apa pengertian dari perangkat pembelajaran itu sendiri. Yuk kita bahas.

    Perangkat pembelajaran terdiri dari dua kata yakni perangkat dan pembelajaran. Jika kita jabarkan pengertian per kata, maka sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perangkat dapat diartikan sebagai perlengkapan, dan pembelajaran diartikan sebagai proses, cara perbuatan menjadi belajar. Sehingga, jika diajabarkan makana dari perangkat pembelajaran secara menyeluruh sesuai dengan Kamus Bahasa Indonesia adalah perlengkapan yang digunakan dalam proses belajar.

    Berdasarkan hal tersebut, perangkat pembelajaran dapat pula diartikan sebagai suatu perencanaan pembelajaran yang membantu guru dalam menyampaikan proses mencari pengetahuan kepada siswa. Menururt Borich menambahkan bahwa perencanaan adallah sebuah proses yang sistematis yang digunakan dalam memutuskan apa dan bagaimana siswa harus belajar. Kemudian ada menuut Hamzah dan Muhlisrarini menambahkan bahwa perencanaan dalam rogram pembelajaran digunakan sebagai acuan kepada siswa dalam posisi membantu terlaksananya proses pembelajaran secara efektif dan efisisen.

    Dilihat dari sudut pandang ahli, perangkat pembelajaran merupakan sekumpulan sumber belajar yang memungkinkan siswa dan guru dalam melakukan kegiatan belajar. Hamalik menambahkan bahwa perangkat pembelajaran adalah kompetensi yang menunjuk pada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Perangkat pembelajaran juga dapat diartikan sebagai alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan guru dan siswa melakukan kegiatan pembelajaran serta menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di dalam kelas, laboratorium maupun di luar kelas.

    Berdasarkan penjabaran dari pengertian perangkat pembelajaran diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perangkat pembelajaran merupakan komponen penting dalam perancaan pelaksanaan pembelajaran dan digunakan sebagai panduan baik bagi guru maupun siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan atauran kurikulum Pendidikan yang berlaku.

    Perangkat pembelajaran terbagi menjadi 2, yakni perangkat pembelajaran yang dikembangkan sendiri oleh guru (Silabus Pembelajaran, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Program Tahunan, dan Program Semesteran), dan perangkat pembelajaran yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Buku Pegangan Guru dan Buku Siswa). Mengapa guru juga ikut serta dalam mengembangkan perangkat pembelajaran? Mengaapa perangkat pembelajaran tidak dikembangkan saja secara keseluruhan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan? Hal ini dikarenaka gurulah yang mengetahui bagaimana pelaksanaan pembelajaran secara keseluruhan, capaian pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum dan sesuai dengan kemampuan siswa, serta kondisi dan situasi lingkungan belajar. Hal ini juga siperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yang berkaiatan dengan standar nasional Pendidikan menyatakan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran.

    Penjabaran diatas dipertegas Kembali melalui Permendiknas No.41 Tahun 2007 tentang standar proses. Untuk memenuhi standar proses tersebut, maka pembelajaran harus direncanakan, dinilai dan diawasi dengan seksama. Berdasarkan penjabaran tersebut, para guru harus meningkatkan kompetensinya dalam Menyusun dan mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.

    Selanjutnya mengenai jenis-jenis perangkat pembelajaran, seperti yang kita bahas sebelumnya bahawa perangkat pembelajaran dikembangkan sendiri oleh guru sesuai mata pelajaran yang diampu, serta digunakan baik oleh guru tersebut maupun oleh siswa. Mengapa siswa juga menggunakan perangkat pembelajaran? Karena siswa juga berhak mengetahui materi ajar apa yang akan diberikan kepada mereka, serta capaian pembelajaran apa yang akan dicapai oleh siswa tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas Pendidikan dalam skala nasional. Pengembangan perangkat pembelajaran ini mengacu pada kurikulum Pendidikan nasional yang berlaku saat ini, sehingga tidak bisa digeneralisasikan untuk digunakan dalam Kurikulum Pendidikan Nasional yang sebelumnya. Perangkat pembelajaran terdiri dari Silabus Pembelajaran, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), Buku Pegangan Guru (BPG), dan Buku Siswa (BS).

 

    Sekian tulisan yang dapat saya sampaikan. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekeliruan. Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Komentar