Mengenal Evaluasi Pembelajaran
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Halo
semuanya, kembali lagi bersama saya Nurul Maharani, mahasiswa program studi
Pendidikan Agama Islam, IAIN Pontianak. Seperti
blog-blog saya sebelumnya, disini saya akan menyampaikan tulisan saya
dari beberapa referensi yang saya baca, guna pemenuhan tugas mata kuliah Magang
2 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya,M.Pd.
Pada
kali ini yang akan saya bahas pada tulisan ini yaitu mengenai salah satu
perangkat pembelajaran yaitu mengenai Evaluasi Pembelajaran. Ada yang sudah tau
apa itu evaluasi pembelajaran? Kalo belum yuk kita bahas.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyatakan bahwa pendidik adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan
dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dengan demikian,
salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik adalah kemampuan
mengadakan evaluasi, baik dalam proses pembelajaran maupun penilaian hasil
belajar.
Kemampuan
melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mesti
dikuasai oleh seorang pendidik maupun calon pendidik sebagai salah satu
kompetensi professionalnya.
Evaluasi
pembelajaran merupakan satu kompetensi professional seorang pendidik.
Kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang
salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran.
Pengertian
Evaluasi
Istilah
evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun saling
berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Ujian
ulangan harian yang dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah
sekalipun, belum dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama
bila dikaitkan dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran
pada dasarnya bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang
dilalui pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran.
Istilah
tes, pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi
sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi. Secara
konsepsional istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu sama lain,
meskipun mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
Tes
adalah pemberian suatu tugas atau rangkaian tugas dalam bentuk soal atau
perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil
pelaksanaan tugas tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan
tertentu terhadap peserta didik.
Pengukuran
(measurement) adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada
sesuatu. Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi pembelajaran, sarana
prasana sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan pengukuran tentu dibutuhkan
alat ukur. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial
lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes sebagai alat ukur.
Sedangkan
penilaian (assesment) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis
dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil
belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan
kriteria dan pertimbangan tertentu. Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas,
keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik (seperti
nilai yang akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program atau juga
keputusan tentang kebijakan pendidikan.
Tujuan
Dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Secara
umum tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan
efisiensi sistem pembelajaran secara luas. Sistem pembelajaran dimaksud
meliputi: tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun
sistem penilaian itu sendiri. Selain itu, evaluasi pembelajaran juga ditujukan
untuk menilai efektifitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan
efektifitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas
pembelajaran, membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan
kelemahan peserta didik, serta untuk menyediakan data yang membantu dalam
membuat keputusan.
Chittenden
secara simpel mengklasifikasikan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah
untuk (1). keeping track, (2). checkingup, (3). finding-out, and
(4). summing-up. Keempat tujuan tersebut diuraikan sebagai bertikut:
1. Keeping
track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar
peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun
waktu tertentu melalui berbagai jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh
gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
2. Checking-up,
yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses
pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses
pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui
bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari
materi yang belum dikuasai.
3. Finding-out,
yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan kesalahan atau
kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan
cepat mencari alternatif solusinya.
4. Summing-up,
yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi
yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk
menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
Dengan
mengetahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam sistem pendidikan,
maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada
beberapa hal:
1. Penilaian
berfungsi selektif.
Dengan cara mengadakan
penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap
peserta didiknya. Penilaian itu sendiri mempunyai beberapa tujuan, antar lain :
a. Untuk
memilih peserta didik yang dapat diterima di sekolah tertentu.
b. Untuk
memilih peserta didik yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
c. Untuk
memilih peserta didik yang seharusnya mendapat beapeserta didik.
d. Untuk
memilih peserta didik yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
2. Penilaian
berfungsi diagnotik.
Apabila alat yang
digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat
hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan peserta didik. Disamping itu diketahui
pula sebab-sebab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya
guru mengadakan diagnosa kepada peserta didik tentang kebaikan dan
kelemahannya. Dengan diketahui sebab-sebab kelemahan ini, maka akan lebih mudah
dicari untuk cara mengatasinya.
3. Penilaian
berfungsi sebagai penempatan.
Sistem baru yang kini
banyak dipopulerkan di negara Barat, adalah sistem belajar sendiri. Belajar
sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu
berbentuk modul maupun paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya
sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual.
Setiap peserta didik sejak lahirnya telah membawa bakat sendiri sendiri
sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang
ada. Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan,
yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendidikan
yang bersifat malayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok. Untuk
dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang peserta didik harus
ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Sekelompok peserta didik yang mempunyai
hasil penilaian sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4. Penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.
Fungsi dari penilaian dimaksudkan
untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Telah
disinggung pada bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh
beberapa faktor yaitu: guru, metode/strategi pembelajaran, media pembelajaran,
kurikulum, sarana dan sistem administrasi.
Selain
dari itu penilaian juga berguna bagi semua pihak pemangku kepentingan, mulai
dari peserta didik, tenaga pengajar, sekolah dan juga masyarakat. Khusus bagi
peserta didik, guru dan sekolah penilaian memberikan manfaat sebagai berikut:
a. Peserta
didik.
Dengan diadakannya
penilaian, maka peserta didik dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil
mengikuti pelajaran yang diberikan guru. Hasil yang diperoleh peserta didik
dari pekerjaan menilai ini ada 2 kemungkinan:
a) Memuaskan
Jika peserta didik memperoleh hasil yang memuaskan, dan hal itu menye-nangkan,
tentu kepuasan itu ingin diperolehnya lagi pada kesempatan lain waktu.
Akibatnya peserta didik akan mempunya motivasi yang cukup besar untuk belajar
yang lebih giat. Namun demikian, keadaan sebaliknya dapat terjadi, yakni
peserta didik merasa sudah puas dengan hasil yang diperoleh dan usahanya kurang
gigih lain kali.
b) Tidak
memuaskan. Jika peserta didik tidak puas dengan hasil yang diperoleh ia akan
berusaha agar lain kali keadaan itu tidak terulang lagi. Maka ia lalu bekerja
giat. Namun demikian, keadaan sebaliknya dapat terjadi putus asa dengan hasil
kurang memuaskan yang telah diterimanya.
b. Guru.
a) Dengan
hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui peserta didik mana
yang sudah berhak meneruskan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai
bahan, maupun mengetahui peserta didik yang belum berhasil menguasai bahan.
Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatianya kepada peserta
didik yang belum berhasil. Apa lagi jika guru tahu akan sebab-sebabnya ia akan
memberikan perhatian yang lebih teliti sehingga keberhasilan selanjutnya dapat
diharapkan.
b) Guru
akan mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi peserta didik
sehingga untuk memberikan pengajaran diwaktu yang akan datang tidak perlu
diadakan perubahan.
c) Guru
akan mengetahui apakan ‘metode’ yang digunakan sudah tepat atau belum. Jika
sebagian besar dari peserta didik memperoleh angka jelek pada penilaian yang
diadakan, mungkin hal ini disebabkan oleh pendekatan atau metode yang kurang
tepat. Apabila demikian halnya, maka guru harus mawas diri dan mencoba mencari
metode lain dalam belajar.
c. Sekolah
a) Apabila
guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar peserta
didik-peserta didiknya, dapat pula diketahui bahwa apakan kondisi belajar yang
diciptakan oleh sekolah sudah sesuai dengan harapan atau belum. Hasil belajar
merupakan cermin kualitas sesuatu sekolah.
b) Informasi
dari guru tentang tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah itu dapat merupakan
bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa yang akan datang.
c) Informasi
hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ketahun, dapat digunakan sebagai
pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah memenuhi standar atau
belum. Pemenuhan standar akan terlihat dari bagusnya angka-angka yang diperoleh
peserta didik.
Mungkin
hanya ini tulisan yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika terdapat kesalahan
dan kekeliruan. Nantikan terus blog-blog saya selanjutnya. See you next time.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Identitas
Penulis:
Nama :
Nurul Maharani
NIM :
11811052
Kelas/Semester : PAI B/VI
Komentar
Posting Komentar