Mengenal Evaluasi Pembelajaran

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Halo semuanya, kembali lagi bersama saya Nurul Maharani, mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam, IAIN Pontianak. Seperti  blog-blog saya sebelumnya, disini saya akan menyampaikan tulisan saya dari beberapa referensi yang saya baca, guna pemenuhan tugas mata kuliah Magang 2 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya,M.Pd.

Pada kali ini yang akan saya bahas pada tulisan ini yaitu mengenai salah satu perangkat pembelajaran yaitu mengenai Evaluasi Pembelajaran. Ada yang sudah tau apa itu evaluasi pembelajaran? Kalo belum yuk kita bahas.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dengan demikian, salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik adalah kemampuan mengadakan evaluasi, baik dalam proses pembelajaran maupun penilaian hasil belajar.

Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mesti dikuasai oleh seorang pendidik maupun calon pendidik sebagai salah satu kompetensi professionalnya.

Evaluasi pembelajaran merupakan satu kompetensi professional seorang pendidik. Kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran.

Pengertian Evaluasi

Istilah evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun saling berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Ujian ulangan harian yang dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah sekalipun, belum dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama bila dikaitkan dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran pada dasarnya bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang dilalui pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran.

Istilah tes, pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu sama lain, meskipun mempunyai keterkaitan yang sangat erat.

Tes adalah pemberian suatu tugas atau rangkaian tugas dalam bentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil pelaksanaan tugas tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan tertentu terhadap peserta didik.

Pengukuran (measurement) adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi pembelajaran, sarana prasana sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan pengukuran tentu dibutuhkan alat ukur. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes sebagai alat ukur.

Sedangkan penilaian (assesment) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik (seperti nilai yang akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan.

Tujuan Dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Secara umum tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran secara luas. Sistem pembelajaran dimaksud meliputi: tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Selain itu, evaluasi pembelajaran juga ditujukan untuk menilai efektifitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas pembelajaran, membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, serta untuk menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan.

Chittenden secara simpel mengklasifikasikan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah untuk (1). keeping track, (2). checkingup, (3). finding-out, and (4). summing-up. Keempat tujuan tersebut diuraikan sebagai bertikut:

1.      Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.

2.      Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai.

3.      Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.

4.      Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.

Dengan mengetahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada beberapa hal:

1.      Penilaian berfungsi selektif.

Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap peserta didiknya. Penilaian itu sendiri mempunyai beberapa tujuan, antar lain :

a.       Untuk memilih peserta didik yang dapat diterima di sekolah tertentu.

b.      Untuk memilih peserta didik yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.

c.       Untuk memilih peserta didik yang seharusnya mendapat beapeserta didik.

d.      Untuk memilih peserta didik yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.

2.      Penilaian berfungsi diagnotik.

Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan peserta didik. Disamping itu diketahui pula sebab-sebab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosa kepada peserta didik tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahui sebab-sebab kelemahan ini, maka akan lebih mudah dicari untuk cara mengatasinya.

3.      Penilaian berfungsi sebagai penempatan.

Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di negara Barat, adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul maupun paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual. Setiap peserta didik sejak lahirnya telah membawa bakat sendiri sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan, yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendidikan yang bersifat malayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang peserta didik harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Sekelompok peserta didik yang mempunyai hasil penilaian sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.

4.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.

Fungsi dari penilaian dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Telah disinggung pada bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu: guru, metode/strategi pembelajaran, media pembelajaran, kurikulum, sarana dan sistem administrasi.

Selain dari itu penilaian juga berguna bagi semua pihak pemangku kepentingan, mulai dari peserta didik, tenaga pengajar, sekolah dan juga masyarakat. Khusus bagi peserta didik, guru dan sekolah penilaian memberikan manfaat sebagai berikut:

a.       Peserta didik.

Dengan diadakannya penilaian, maka peserta didik dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan guru. Hasil yang diperoleh peserta didik dari pekerjaan menilai ini ada 2 kemungkinan:

a)      Memuaskan Jika peserta didik memperoleh hasil yang memuaskan, dan hal itu menye-nangkan, tentu kepuasan itu ingin diperolehnya lagi pada kesempatan lain waktu. Akibatnya peserta didik akan mempunya motivasi yang cukup besar untuk belajar yang lebih giat. Namun demikian, keadaan sebaliknya dapat terjadi, yakni peserta didik merasa sudah puas dengan hasil yang diperoleh dan usahanya kurang gigih lain kali.

b)      Tidak memuaskan. Jika peserta didik tidak puas dengan hasil yang diperoleh ia akan berusaha agar lain kali keadaan itu tidak terulang lagi. Maka ia lalu bekerja giat. Namun demikian, keadaan sebaliknya dapat terjadi putus asa dengan hasil kurang memuaskan yang telah diterimanya.

b.      Guru.

a)      Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui peserta didik mana yang sudah berhak meneruskan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui peserta didik yang belum berhasil menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatianya kepada peserta didik yang belum berhasil. Apa lagi jika guru tahu akan sebab-sebabnya ia akan memberikan perhatian yang lebih teliti sehingga keberhasilan selanjutnya dapat diharapkan.

b)      Guru akan mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi peserta didik sehingga untuk memberikan pengajaran diwaktu yang akan datang tidak perlu diadakan perubahan.

c)      Guru akan mengetahui apakan ‘metode’ yang digunakan sudah tepat atau belum. Jika sebagian besar dari peserta didik memperoleh angka jelek pada penilaian yang diadakan, mungkin hal ini disebabkan oleh pendekatan atau metode yang kurang tepat. Apabila demikian halnya, maka guru harus mawas diri dan mencoba mencari metode lain dalam belajar.

c.       Sekolah

a)      Apabila guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar peserta didik-peserta didiknya, dapat pula diketahui bahwa apakan kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuai dengan harapan atau belum. Hasil belajar merupakan cermin kualitas sesuatu sekolah.

b)      Informasi dari guru tentang tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah itu dapat merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa yang akan datang.

c)      Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ketahun, dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah memenuhi standar atau belum. Pemenuhan standar akan terlihat dari bagusnya angka-angka yang diperoleh peserta didik.

Mungkin hanya ini tulisan yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekeliruan. Nantikan terus blog-blog saya selanjutnya. See you next time. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Identitas Penulis:

Nama                           : Nurul Maharani

NIM                            : 11811052

Kelas/Semester            : PAI B/VI

 

 

Komentar