Pengenalan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RRP)
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Halo
semuanya, kembali lagi bersama saya Nurul Maharani, mahasiswa program studi
Pendidikan Agama Islam, IAIN Pontianak. Seperti blog-blog saya sebelumnya, disini saya akan menyampaikan
tulisan saya dari beberapa referensi yang saya baca, guna pemenuhan tugas mata
kuliah Magang 2 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M.Pd.
Pada
kali ini yang akan saya bahas pada tulisan ini yaitu mengenai salah satu perangkat
pembelajaran yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau singkatnya biasa
disebut dengan RPP. Ada yang sudah paham ap aitu RPP? Kalo belum yuk kita bahas.
Kita
mulai dari definisi, apa aitu RPP? Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau
disingkat dengan RPP merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang
menjabarkan rangkaian kegiatan pembelajaran lebih detail dan rinci dibandingkan
dengan silabus pembelajaran. Rencana pembelajaran secara singkat diartikan
sebagai rencana dalam pelaksanaan pembelajaran. kualitas dalam pelaksanaan
pembelajaran memengaruhi kualitas dari hasil pembelajaran.RPP juga dapat
dijelaskan suatu rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran
untuk mencapai satu atau lebih kompetensi yang telah ditetapkan dalam standar
isi dan dijabarkan dalam silabus.
RPP
juga dapat didefinisikan sebagai seragkaian aktifitas yang mewakili tahapan
implementasi kurikulum dan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam memperoleh
pembelajaran yang efektif. Lebih lanjut menurut Woodward memaparkan bahwa
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tidak hanya disajikan dalam bentuk tertulis
saja, tetap dapat juga diartikan sebagai segala sesuatu aktivitas yang
dilakukan guru ketika sedang memikirkan proses pelaksanaan pembelajaran,
visualisasi pembelajaran, menelaah sumber pembelajaran, hingga memikirkan
teknis penilaian atau evaluasi hasil belajar yang akan digunakan.
Perencanaan
merupakan komponen penting dari rangkaian proses pengajaran yang sukses. Sebagai
seorang guru, kita harus memilki rencana pembelajaran untuk setiap pembelajaran
yang kita sajikan kepada siswa. Hasil dari perencanaan yang baik adalah proses
pembelajaran yang terorganisir dengan baik dan bermakna, selain itu juga
berdampak pada performa guru dalam menyajikan pembelajaran. guru yang siap dengan
rencana pembelajaran yang baik, maka akan lebih percaya diri Ketika melaksanakan
proses pembelajaran, dibandingkan dengan guru yang tidak memiliki perencanaan
pembelajaran sama sekali.
Adapun
menurut Malkova menambahkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
merupakan peta jalan jalan intruksional terkait apa yang perlu dipelajari siswa
dan bagaimana hal tersebut akan dilakukan secara efektif dan efesien selama
waktu pembelajaran dilaksanakan baik didalam kelas, laboratorium, maupun diluar
kelas. Berdasarkan penjabaran tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana
Pelaksanaan Pembelajarab (RPP) merupakan perencanaan yang menggambarkan
kompetensi dari standar isi dalam silabus pembelajaran. dari sudut pandang
tersebut. Maka RPP adalah rencana pembelajaran yang memuat beberapa kegiatan
dalam pembelajaran.
Seperti
yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa, guru seyogyanya mengembangkan perangkat
pembelajarannya sendiri sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, tak
terkecuali RPP. Dalam Menyusun RPP, guru harus memperhatikan beberapa tahapan,
diantaranya: menganalisis silabus, mengidentifikasi materi pembelajaran,
menentukan capaian hasil pembelajaran dan pengalaman belajar apa yang akan
diperoleh siswa, mengembangkan kegiatan pembelajaran, merumuskan penilaian
(mulai dari Menyusun instrument tes hingga merumuskan teknik penilaian yang
digunakan), menentukan alokasi waktu, serta menentukan sumber pembelajaran yang
digunakan.
Tahapan
tersebut sesuai dengan tahapan pengembangan RPP menurut Kurikulum 2013 yang
saat ini digunakan sebagai Kurikulum Pendidikan Nasional. Selain itu, guru juga
perlu mempertimbangkan kemampuan, minat, dan jumlah siswa, pengelolaan
pembelajaran, metode dan kebiasaan mengajar, materi pembelajaran, serta
fasilitas dan waktu yang tersedia. Oleh sebab itu, RPP yang dikembangkan oleh
setiap guru berbeda, walaupun guru tersebut mengampu mata pelajaran yang sama. Berdasarkan
hal tersebut, pengembangan RPP yang ideal harus benar-benar memperhatikan tahapan
pengembangan yang tepat. Persiapan yang baik dapat meminimalkan kesulitan dalam
merancang rencana pembelajaran. setelah guru merencanakan proses pembelajaran,
guru tersebut akan berusaha seoptimal mungkin untuk mengimplementasikan rencana
tersebut selama proses pembelajaran berlangsung.
Untuk
lebih memahami kedudukan dan kegunaan RPP sebagai salah satu perangkat
pembelajaran yang penting, dapat dilihat penjabaran dari tujuan dan fungsi dari
RPP, yaitu : Tujuan RPP adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar dan
meningkatkan hasil proses belajar mengajar; (2) dengan menyusun RPP secara
profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat,
mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka
kerja yang logis dan terencana.
Adapun
Kunandar fungsi RPP adalah sebagai acuan bagi guru
untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih
terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain RPP berperan
sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, RPP hendaknya bersifat
luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikannya
dengan respons siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya.
Kemudian
terdapat juga unsur-unsur yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPP, diantaranya
:
(1)
mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta
materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan
di dalam silabus; (2) menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi
yang memberikan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan
dan lingkungan sehari-hari; (3) menggunakan metode dan media sesuai, yang
mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung; (4) penilaian dengan sistem
pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem pengujian yang
dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
Dan
tidak lupa pula mengenai komponen apa saja yang dapat disajikan didalam
penyusunan RPP yang merujuk pada Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses adalah sebagai berikut :
1. Identitas
mata pelajaran
Identitas mata pelajaran
meliputi; satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata
pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar
kompetensi
Standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi
dasar
Kompetensi dasar adalah
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator
pencapaian
kompetensi Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan
pembelajaran
Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi
ajar
Materi ajar memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi
waktu
Alokasi waktu ditentukan
sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode
pembelajaran
Metode pembelajaran
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik mencapai kompetensi dasar suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. Kegiatan
pembelajaran
Diman pada kegiatan pembelajaran ini
terdiri dari tiga bagian yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan penutup.
Mungkin
hanya ini tulisan yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika terdapat kesalahan
dan kekeliruan. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sumber
bacaan :
Ahmad Nursobah. 2019. Perencanaan
Pembelajaran MI/SD. (Pamekasan: Duta Media Publishing)
Rasinus, dkk. 2021. Dasar-Dasar
Kependidikan. (Medan : Yayasan Kita Menulis)
Identitas penulis:
Nama : Nurul Maharani
NIM : 11811052
Kelas/Semester : PAI B/VI
Komentar
Posting Komentar