Pengenalan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RRP)

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Halo semuanya, kembali lagi bersama saya Nurul Maharani, mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam, IAIN Pontianak. Seperti  blog-blog saya sebelumnya, disini saya akan menyampaikan tulisan saya dari beberapa referensi yang saya baca, guna pemenuhan tugas mata kuliah Magang 2 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M.Pd.

Pada kali ini yang akan saya bahas pada tulisan ini yaitu mengenai salah satu perangkat pembelajaran yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau singkatnya biasa disebut dengan RPP. Ada yang sudah paham ap aitu RPP? Kalo belum yuk kita bahas.

Kita mulai dari definisi, apa aitu RPP? Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau disingkat dengan RPP merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang menjabarkan rangkaian kegiatan pembelajaran lebih detail dan rinci dibandingkan dengan silabus pembelajaran. Rencana pembelajaran secara singkat diartikan sebagai rencana dalam pelaksanaan pembelajaran. kualitas dalam pelaksanaan pembelajaran memengaruhi kualitas dari hasil pembelajaran.RPP juga dapat dijelaskan suatu rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi yang telah ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.

RPP juga dapat didefinisikan sebagai seragkaian aktifitas yang mewakili tahapan implementasi kurikulum dan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam memperoleh pembelajaran yang efektif. Lebih lanjut menurut Woodward memaparkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tidak hanya disajikan dalam bentuk tertulis saja, tetap dapat juga diartikan sebagai segala sesuatu aktivitas yang dilakukan guru ketika sedang memikirkan proses pelaksanaan pembelajaran, visualisasi pembelajaran, menelaah sumber pembelajaran, hingga memikirkan teknis penilaian atau evaluasi hasil belajar yang akan digunakan.

Perencanaan merupakan komponen penting dari rangkaian proses pengajaran yang sukses. Sebagai seorang guru, kita harus memilki rencana pembelajaran untuk setiap pembelajaran yang kita sajikan kepada siswa. Hasil dari perencanaan yang baik adalah proses pembelajaran yang terorganisir dengan baik dan bermakna, selain itu juga berdampak pada performa guru dalam menyajikan pembelajaran. guru yang siap dengan rencana pembelajaran yang baik, maka akan lebih percaya diri Ketika melaksanakan proses pembelajaran, dibandingkan dengan guru yang tidak memiliki perencanaan pembelajaran sama sekali.

Adapun menurut Malkova menambahkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan peta jalan jalan intruksional terkait apa yang perlu dipelajari siswa dan bagaimana hal tersebut akan dilakukan secara efektif dan efesien selama waktu pembelajaran dilaksanakan baik didalam kelas, laboratorium, maupun diluar kelas. Berdasarkan penjabaran tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajarab (RPP) merupakan perencanaan yang menggambarkan kompetensi dari standar isi dalam silabus pembelajaran. dari sudut pandang tersebut. Maka RPP adalah rencana pembelajaran yang memuat beberapa kegiatan dalam pembelajaran.

Seperti yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa, guru seyogyanya mengembangkan perangkat pembelajarannya sendiri sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, tak terkecuali RPP. Dalam Menyusun RPP, guru harus memperhatikan beberapa tahapan, diantaranya: menganalisis silabus, mengidentifikasi materi pembelajaran, menentukan capaian hasil pembelajaran dan pengalaman belajar apa yang akan diperoleh siswa, mengembangkan kegiatan pembelajaran, merumuskan penilaian (mulai dari Menyusun instrument tes hingga merumuskan teknik penilaian yang digunakan), menentukan alokasi waktu, serta menentukan sumber pembelajaran yang digunakan.

Tahapan tersebut sesuai dengan tahapan pengembangan RPP menurut Kurikulum 2013 yang saat ini digunakan sebagai Kurikulum Pendidikan Nasional. Selain itu, guru juga perlu mempertimbangkan kemampuan, minat, dan jumlah siswa, pengelolaan pembelajaran, metode dan kebiasaan mengajar, materi pembelajaran, serta fasilitas dan waktu yang tersedia. Oleh sebab itu, RPP yang dikembangkan oleh setiap guru berbeda, walaupun guru tersebut mengampu mata pelajaran yang sama. Berdasarkan hal tersebut, pengembangan RPP yang ideal harus benar-benar memperhatikan tahapan pengembangan yang tepat. Persiapan yang baik dapat meminimalkan kesulitan dalam merancang rencana pembelajaran. setelah guru merencanakan proses pembelajaran, guru tersebut akan berusaha seoptimal mungkin untuk mengimplementasikan rencana tersebut selama proses pembelajaran berlangsung.

Untuk lebih memahami kedudukan dan kegunaan RPP sebagai salah satu perangkat pembelajaran yang penting, dapat dilihat penjabaran dari tujuan dan fungsi dari RPP, yaitu : Tujuan RPP adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar; (2) dengan menyusun RPP secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.

Adapun  Kunandar  fungsi RPP adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain RPP berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, RPP hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikannya dengan respons siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya.

Kemudian terdapat juga unsur-unsur yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPP, diantaranya :

(1) mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam silabus; (2) menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari; (3) menggunakan metode dan media sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung; (4) penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.

Dan tidak lupa pula mengenai komponen apa saja yang dapat disajikan didalam penyusunan RPP yang merujuk pada Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses adalah sebagai berikut :

1.      Identitas mata pelajaran

Identitas mata pelajaran meliputi; satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran, jumlah pertemuan.

2.      Standar kompetensi

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

3.      Kompetensi dasar

Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

4.      Indikator pencapaian

kompetensi Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5.      Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6.      Materi ajar

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

7.      Alokasi waktu

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

8.      Metode pembelajaran

Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

9.      Kegiatan pembelajaran

Diman pada kegiatan pembelajaran ini terdiri dari tiga bagian yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan penutup.

Mungkin hanya ini tulisan yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekeliruan. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Sumber bacaan :

Ahmad Nursobah. 2019. Perencanaan Pembelajaran MI/SD. (Pamekasan: Duta Media Publishing)

Rasinus, dkk. 2021. Dasar-Dasar Kependidikan. (Medan : Yayasan Kita Menulis)

 

Identitas penulis:

Nama                            : Nurul Maharani

NIM                              : 11811052

Kelas/Semester             : PAI B/VI

 

 

 

Komentar